Pengertian
Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa
indonesia mengenai diri dan bentuk geografisnya menurut Pancasila dan UUD 1945
dalam mengutamakan kesatuan wilayah dan menghargai kebhinekaan untuk mencapai
tujuan nasional.
Pengertian
Wawasan Nusantara Secara Etimologis - Secara
Etimologis, Pengertian Wawasan Nusantara adalah cara pandang terhadap
kesatuan kepulauan yang terletak antara dua benua yaitu asia dan australia dan
dua samudra yaitu samura hindia dan samudra pasifik.
Prof.
Dr. Wan Usman, Pengertian wawasan nusantara menurut
definisi prof. Dr. Wan Usman adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri
dan tanah airnya sebagai negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang
beragam.
Kel.
Kerja LEMHANAS, Pengertian wawasan nusantara menurut
definisi Kel. Kerja LEMHANAS (Lembaga Pertahanan Nasional) 1999 adalah cara
pandang dan sikap bangsa indonesia mengenai diri dan lingkungan yang beragam
dan bernilai startegis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa dan
kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
1.
Frederick Ratzel (Teori Ruang ; 1897)
Ratsel menyatakan bahwa negara dalam hal-hal tertentu dapat disamakan dengan organism, yaitu mengalami fase kehidupan dalam kombinasi dua atau lebih antara lahir, tumbuh, berkembang, mencapai puncak, surut dan mati.
Ratsel menyatakan bahwa negara dalam hal-hal tertentu dapat disamakan dengan organism, yaitu mengalami fase kehidupan dalam kombinasi dua atau lebih antara lahir, tumbuh, berkembang, mencapai puncak, surut dan mati.
2.
2. Rudolf Kjellen (Teori Kekuatan)
Kjellen mengembangkan teori ruang Ratzel dengan menganggap bahwa negara sebagai organism dirumuskan ke dalam sistem politik/pemerintahan melalui 5 pembidangan yaitu : (a) kratopolitik (politik pemerintahan), (b) Ekono-politik, (c) Sosiopolitik, (d) Demopolitik dan (e) Geopolitik. Inti ajaran Kjellen adalah tiap negara di samping berupaya untuk menjaga kelangsungan hidupnya, juga mewajibkan bangsanya untuk berswasembada mengembangkan kekuatan nasionalnya secara terusa menerus.
Kjellen mengembangkan teori ruang Ratzel dengan menganggap bahwa negara sebagai organism dirumuskan ke dalam sistem politik/pemerintahan melalui 5 pembidangan yaitu : (a) kratopolitik (politik pemerintahan), (b) Ekono-politik, (c) Sosiopolitik, (d) Demopolitik dan (e) Geopolitik. Inti ajaran Kjellen adalah tiap negara di samping berupaya untuk menjaga kelangsungan hidupnya, juga mewajibkan bangsanya untuk berswasembada mengembangkan kekuatan nasionalnya secara terusa menerus.
3.
3. Karl Houshoffer (Teori Ekspansionisme : 1896-1946)
Karl Houshoffer mengajarkan faham geopolitik sebagai ajaran ekspansionisme dalam bentuk politik geografi yang menitikberatkan pada soal-soal strategi perbatasan, ruang hidup bangsa dan tekana rasial, ekonomi dan sosial sebagai faktor yang mengharuskan pembagian baru kekayaan dunia.
Karl Houshoffer mengajarkan faham geopolitik sebagai ajaran ekspansionisme dalam bentuk politik geografi yang menitikberatkan pada soal-soal strategi perbatasan, ruang hidup bangsa dan tekana rasial, ekonomi dan sosial sebagai faktor yang mengharuskan pembagian baru kekayaan dunia.
4.
4. Sir Harold Mackinder (Wawasan Benua)
Mackinder merupakan penganut teori kekuatan, yang mencetuskan wawasan benua sebagai konsep pengembangan kekuatan darat.
Mackinder merupakan penganut teori kekuatan, yang mencetuskan wawasan benua sebagai konsep pengembangan kekuatan darat.
Ketahanan
nasional adalah kondisi dinamis suatu bangsa, meliputi seluruh aspek
kehidupannasional yang terintegrasi, berisi keuletan, dan ketangguhan serta
mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala
tantangan, ancaman, hambatan, serta gangguan dari luar maupun dari dalam,
langsung maupun tidak langsung membahayakan integrasi, identitas, kelangsungan
hidupbangsa dan negara , serta perjuangan mengejar tujuan nasionalnya.
Cara meningkatkan pertahanan nasional secara
dinamis yaitu dengan cara :
1. Mandiri
Ketahanan Nasional harus mandiri supaya tidak
tergantung kepada negara lain. Dan tidak gampang putusasa dalam menjalankan
tugasnya. Kemandirian (idenpendency) ini merupakan prasyarat untuk menjalin
kerjasama yang saling menguntungkan dalam perkembangan global (interdependent).
2. Dinamis
Ketahanan Nasional tidaklah tetap. Ia dapat meningkat
atau menurun, tergantung pada situasi dan kondisi bangsa, Negara serta
lingkungan strategisnya. Karena itu, upaya peningkatan Ketahanan Nasional harus
senantiasa diorientasikan ke masa depan dan dinamikanya diarahkan untuk
pencapaian kondisi kehidupan nasional yang lebih baik.
3. Wibawa
Keberhasioan pembinaan Ketahanan Nasional Indonesia
secara lanjut dan berkesinambungan akan meningkatkan kemampuan dan keseimbangan
akan meningkatkan kemampuan dan kekuatan bangsa. Semakin tinggi tingkat
Ketahanan Nasional Indonesia semakin tinggi pula nilai kewibawaan dan tingkat
daya tangkal yang dimiliki oleh bangsa dan negara Indonesia.
4. Konsultasi dan Kerjasama
Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia tidak
mengutamakan sikap konfrontatif dan antagonistis, tidak mengandalkan kekuasaan
dan kekuatan fisik semata, tetapi lebih mengutamakan sikap konsultatif,
kerjasama serta saling menghargai dengan mengandalkan kekuatan, moral dan
kepribadian bangsa.
A.
Pengertian Ketahanan Nasional
1. Pengertian secara Umum
Ketahanan nasional adalah kondisi dinamik bangsa Indonesia yang mampu mengembangkan kekuatan atau potensi nasional dalam rangka untuk menghadapi ancaman, tantangan, hambatan, gangguan, dari luar maupun dari dalam, baik langsung maupun tidak langsung, yang membahayakan eksistensi negara kita.
2. Pengertian secara Konstitusional (GBHN)
Ketahanan nasional adalah suatu kondisi dinamis bentuk integritas kondisi tiap aspek kehidupan bangsa dan negara.
3. Pengertian secara Operasional
Secara operasional ketahanan nasional hakekatnya adalah kondisi dinamis suatu bangsa mengandung keuletan dan ketangguhan untuk mengembangkan kekuatan nasional dan ketahanan nasional yang tangguh akan lebih mendorong dan berhasilnya pembangunan nasional.
4. Pengertian sebagai Doktrin Dasar
Sebagai doktrin ketahanan nasional diartikan sebagai suatu pandangan yang diyakini kebenarannya, dihayati dan ditanamkan dalam bentuk pola pikir, pola sikap, pola tindak dan tingkah laku, sehingga akan terbentuk pola tindak dan tingkah laku pengelolaan sistem kehidupan nasional yang memiliki kemampuan dan kekuatan nasional yang dibutuhkan dalam upaya mempertahankan dan mengembangkan kehidupan nasional.
1. Pengertian secara Umum
Ketahanan nasional adalah kondisi dinamik bangsa Indonesia yang mampu mengembangkan kekuatan atau potensi nasional dalam rangka untuk menghadapi ancaman, tantangan, hambatan, gangguan, dari luar maupun dari dalam, baik langsung maupun tidak langsung, yang membahayakan eksistensi negara kita.
2. Pengertian secara Konstitusional (GBHN)
Ketahanan nasional adalah suatu kondisi dinamis bentuk integritas kondisi tiap aspek kehidupan bangsa dan negara.
3. Pengertian secara Operasional
Secara operasional ketahanan nasional hakekatnya adalah kondisi dinamis suatu bangsa mengandung keuletan dan ketangguhan untuk mengembangkan kekuatan nasional dan ketahanan nasional yang tangguh akan lebih mendorong dan berhasilnya pembangunan nasional.
4. Pengertian sebagai Doktrin Dasar
Sebagai doktrin ketahanan nasional diartikan sebagai suatu pandangan yang diyakini kebenarannya, dihayati dan ditanamkan dalam bentuk pola pikir, pola sikap, pola tindak dan tingkah laku, sehingga akan terbentuk pola tindak dan tingkah laku pengelolaan sistem kehidupan nasional yang memiliki kemampuan dan kekuatan nasional yang dibutuhkan dalam upaya mempertahankan dan mengembangkan kehidupan nasional.
ATHG
I. Ancaman
Apa itu
ancaman? Ancaman adalah suatu hal atau usaha yang bersifat mengubah atau
merombak kebijaksanaan yang dilakukan secara konsepsional, kriminal, serta
politik. Berikut contoh kasus ancaman terhadap Negara Indonesia.
BOM BALI 1 & 2
Malam itu 12 Oktober 2002, terjadi ledakan bom di Paddy’s Cafe dan Sari Club di kawasan Legian, Kuta, Bali. 202 orang tewas, 164 orang di antaranya warga asing dari 24 negara, 38 orang lainnya warga Indonesia 209 orang mengalami luka-luka. Dampak kerusakan hingga radius satu kilometer dari pusat ledakan. |
II. Tantangan
Tantangan
adalah suatu hal atau usaha yang bertujuan atau bersifat menggugah kemampuan.
Berikut contohnya terhadap negara indonesia.
Tantangan Entrepreneur Indonesia menghadapi AEC 2015
Tahun 2015
dapat menjadi tahun yang penuh tantangan bagi perkembangan ekonomi
Indonesia. Bagaimana tidak? ASEAN, organisasi regional yang menyatukan
negara-negara di kawasan Asia Tenggara ini mengumumkan bahwa Asean Economic
Community (AEC) akan diberlakukan pada tahun 2015.
III. Hambatan
Hambatan,
merupakan suatu hal atau usaha berasal dari diri sendiri yang bertujuan
melemahkan atau menghalangi secara tidak konsepsional. Berikut contoh kasus
hambatan di negara indonesia.
Pembajak Kapal di Maluku Dikejar ke
Dekat Filipina
Polisi terus
mengejar pelaku pembajakan kapal tanker KM Rebohot yang dibajak di perairan
Maluku pada Rabu malam lalu. Posisi kapal kini diperkirakan mengarah ke
perbatasan Indonesia-Filipina di bagian utara Pulau Morotai. “Kami sudah minta
perbatasan Indonesia dan Filipina diperketat," ujar Kepala Bidang Humas Polda
Sulawesi Utara, Ajun Komisaris Besar Ridwan Damanik, Sabtu, 31 Januari 2015.
IV. Gangguan
Gangguan,
merupakan usaha dari luar yang bertujuan melemahkan atau menghalangi secara
tidak konsepsional.Dibawah ini merupakan satu contoh kasus gangguan terhadap
negara Indonesia.
3 Aksi heroik TNI AU usir paksa
pesawat asing
Tentara
Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU) menunjukkan taringnya. Tugas menjaga
kedaulatan udara Indonesia, membuat TNI AU tidak pandang bulu mengambil langkah
tegas kepada setiap bentuk pelanggaran atau ancaman yang datang.
A.
Pengertian Disintegrasi
Disintegrasi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah suatu keadaan tidak bersatu padu atau keadaan terpecah belah; hilangnya keutuhan atau persatuan; perpecahan. Disintegrasi secara harfiah difahami sebagai perpecahan suatu bangsa menjadi bagian-bagian yang saling terpisah (Webster’s New Encyclopedic Dictionary 1994). Pengertian ini mengacu pada kata kerja disintegrate, “to lose unity or intergrity by or as if by breaking into parts”. Potensi disintegrasi bangsa Indonesia menurut data empiris relatif tinggi. Salah satu indikasi dari potensi ini adalah homogenitas ethnik dan linguistic yang rendah.
Disintegrasi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah suatu keadaan tidak bersatu padu atau keadaan terpecah belah; hilangnya keutuhan atau persatuan; perpecahan. Disintegrasi secara harfiah difahami sebagai perpecahan suatu bangsa menjadi bagian-bagian yang saling terpisah (Webster’s New Encyclopedic Dictionary 1994). Pengertian ini mengacu pada kata kerja disintegrate, “to lose unity or intergrity by or as if by breaking into parts”. Potensi disintegrasi bangsa Indonesia menurut data empiris relatif tinggi. Salah satu indikasi dari potensi ini adalah homogenitas ethnik dan linguistic yang rendah.
.2 Indonesia
dan ancaman disintegrasi
Bangsa Indonesia yang kaya dengan keragaman yang dimiliki masyarakatnya
menempatkan dirinya sebagai masyarakat yang plural. Masyarakat yang plural juga
berpotensi dan sangat rentan kekerasan etnik, baik yang dikonstruksi secara
kultural maupun politik. Bila etnisitas, agama, atau elemen premordial lain
muncul di pentas politik sebagai prinsip paling dominan dalam pengaturan negara
dan bangsa, apalagi berkeinginan merubah sistem yang selama ini berlaku, bukan
tidak mungkin ancaman disintegrasi bangsa dalam arti yang sebenarnya akan
terjadi di Indonesia.
Maraknya fenomena formalisasi syariat Islam kedalam konstitusi formal dan
tertulis dibeberapa daerah di Indonesia menjadi pro kontra, dan bukan tidak
mungkin ancaman disintegrasi bangsa itu akan berpotensi muncul. Formalisasi
syariat Islam merupakan bentuk pelanggaran kebebasan beragama dilakukan
kelompok agama dominan dengan memberangus, mengkebiri, dan menghalang, maupun
memberikan stigmatisasi terhadapi penganut agama minoritas atau kelompok agama
yang berpemahaman dan melaksanakan praktek ritus yang berbeda dengan arus
dominan. Tidak boleh hukum publik didasarkan pada ajaran agama tertentu. Sebab,
hukum harus menjamin toleransi hidup beragama yang berkeadaban. Negara tidak
bisa memberlakukan secara formal hukum-hukum agama. Tapi, negara harus memfasilitasi
warga negara yang ingin melaksanakan ajaran agamanya secara sukarela agar tidak
terjadi benturan-benturan atau penelantaran.
Konflik-konflik yang sering terjadi di tingkatan elite, khususnya menjelang
pelaksanaan dan pasca Pilkada, juga sering memicu konflik di tingkat bawah yang
dapat berujung pada kekerasan antar massa pendukung elite. Masyarakat yang
seharusnya di posisikan sebagai subjek, tetapi saat ini justru lebih banyak
yang di jadikan objek dan tumbal untuk kepentingan pragmatis elite. Sehingga
masyarakat bawah yang secara pemahaman masih cukup ngamblang dan mudah
terprovokasi, cenderung dapat berbuat sesuai arah si pemberi perintah, bahkan
termasuk untuk merusak tatanan ketentraman masyarakat bawah yang selama ini
hanya terus- menerus sebagai obyek eksploitasi.
Mungkin sekilas permasalahan tersebuat nampak biasa saja, namun apabila hal
ini berlarut-larut terus terjadi dan tidak ada usaha atau perhatian pemerintah
untuk menyelesaikan persoalan tersebut, bukan tidak mungkin disintegrasi yang
selama ini di khawatirkan akan terwujud. Pemerintah harus dapat merumuskan
kebijakan dan regulasi yang konkret, tegas dan tepat dalam aspek kehidupan dan
pembangunan bangsa, yang mencerminkan keadilan bagi semua pihak, semua wilayah.
JAWABAN
POST TEST
1. Jelaskan
pengertian wawasan nusantara
cara pandang dan sikap bangsa
indonesia mengenai diri dan lingkungan yang beragam dan bernilai startegis
dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa dan kesatuan wilayah dalam
menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk
mencapai tujuan nasional.
2. Sebut
dan jelaskan salah satu teori geopolitik yang kalian ketahui?
· Frederick Ratzel (Teori Ruang ; 1897)
Ratsel menyatakan bahwa negara dalam hal-hal tertentu dapat disamakan dengan organism, yaitu mengalami fase kehidupan dalam kombinasi dua atau lebih antara lahir, tumbuh, berkembang, mencapai puncak, surut dan mati.
Ratsel menyatakan bahwa negara dalam hal-hal tertentu dapat disamakan dengan organism, yaitu mengalami fase kehidupan dalam kombinasi dua atau lebih antara lahir, tumbuh, berkembang, mencapai puncak, surut dan mati.
· Sir Harold Mackinder (Wawasan Benua)
Mackinder merupakan penganut teori kekuatan, yang mencetuskan wawasan benua sebagai konsep pengembangan kekuatan darat.
Mackinder merupakan penganut teori kekuatan, yang mencetuskan wawasan benua sebagai konsep pengembangan kekuatan darat.
3. Apa
yang di maksud ketahanan nasional indonesia, berikan contoh upaya mewujudkan
ketahanan nasional?
· kondisi
dinamik bangsa Indonesia yang mampu mengembangkan kekuatan atau potensi
nasional dalam rangka untuk menghadapi ancaman, tantangan, hambatan, gangguan,
dari luar maupun dari dalam, baik langsung maupun tidak langsung, yang
membahayakan eksistensi negara kita.
· Contohnya
adalah pemeberontakan dan subversi yang berasal atau terbentuk dari masyarakat
indonesia.
4. Apa
panca gatra di indonesia? Jelaskan
Pancagatra adalah aspek-aspek
kehidupan nasional yang menyangkut kehidupan dan pergaulan hidup manusia dalam
bermasyarakat dan bernegara dengan ikatan-ikatan, aturan-aturan dan norma-norma
tertentu.
Aspek-aspek pancagatra
meliputi :
·
Ideologi
·
Politik
·
Ekonomi
·
Sosial budaya
·
Pertahanan keamanan
5. ATHG
adalah konsep mengenai potensi yang perlu di pertimbangkan dalam kehidupan
bernegara di indonesia , jelaskan dengan contoh?
ATHG (Ancaman Tantangan Hambatan Gangguan)
Ancaman = ancaman bom bali 1&2
Tantagan = Tantangan Entrepreneur
Indonesia menghadapi AEC 2015
Hambatan = Pembajak Kapal di Maluku Dikejar ke
Dekat Filipina
Gangguan =
Aksi heroik TNI AU usir paksa pesawat asing
6. Integrasi
nasional merupakan hal yang utama , jelaskan pula apakah yang di maksud potensi
disintregasi indonesia!
melaksanakan kehidupan bangsa,
meliputi sosial, budaya ekonomi, integrasi nasional lebih menekankan persatuan
persepsi dan prilaku diantara kelompok-kelompok dalam masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar