BAB 1
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Masjid merupakan tempat ibadah umat islam, dimana setiap hari nya
digunakan untuk sholat wajib 5 waktu, sholat sunah, tadarus, belajar membaca
ayat suci al quran dan ibadah-ibadah lainnya yang mendekatkan diri kepada Allah
swt, atau mencari ilmu agama. Tentu
ketersediaan keperluan ibadah, seperti air bersih, listrik, mukena, sarung,
sa’jadah, selalu disediakan untuk orang-orang yang datang ke masjid. Takmir dan pengerus, bahkan remaja masjid ikut andil
dalam pengelolaan masjid. Kebutuhan-kebutuhan ibadah dan pengelolahan masjid
biasanya di dapat dari kotak amal jamaah. Harga kebutuhan yang terus naik di
setiap tahunnya, pasti lah tak terasa bagi masjid-masjid yang setiap hari atau
setiap sholat lima waktu dilaksanakan banyak jamaah-jamaah yang berdatangan,
bagaimana dengan masjid-masjid yang sepi dengan jamaah apalagi kebutuhan
pengelolahan berasal dari kotak amal?, ada yang berusaha untuk mencari
penghasilan untuk pemasukan keuangan masjid.
Dalam isu ketahanan energi, haruslah masjid mandiri dalam
mencukupi kebutuhan-kebutuhan ibadah setiap hari tidak mengandalkan kotak amal
jamaah atau donatur lainnya. Seperti kebutuhan air bersih dan listrik yang
setiap hari dibutuhkan.
Berada di jalan Solo Sragen km 9, dusun kasak, kelurahan sroyo,
kecamatan jaten, kabupaten karanganyar. Masjid Absussalam merupakan masjid
waqaf dari seorang warga. Seperti hal nya masjid lainnya, kelompok kami akan
membuat masjid tersebut menjadi mandiri dalam hal ketahanan energy, seperti air
bersih dan listrik, serta masalah-masalah yang terjadi di masjid, seperti
ketika kemarau melanda, sumber air masjid mengering, tidak hanya dikarenakan
musim kemarau, pabrik-pabrik yang berdiri di sekitar masjid memiliki kedalam
sumur yang sangat dalam, sehingga air-air tersedot ke dalam sumur pabrik.
Dampaknya tak hanya masjid, masyarakat-masyarakat yang berdekatan dengan pabrik
terkena imbasnya. Sehingga, bagaimana caranya kami membuat masjid Abdussalam
mandiri terhadap ketahanan energi dan dapat membantu masyarakat dalam hal
ketahanan energi.
BAB II
File auto CAD I DOWNLOAD I
File sketchup I DOWNLOAD
I
BAB
III
A.
Pengenalan masjid
Masjid Abdusalam terletak di dusun Kasak kelurahan Sroyo kecamatan
Jaten kabupaten Karanganyar. Sebelum didirikan masjid, merupakan sebuah tanah
kosong yang dimiliki oleh salah satu masyarakat dusun Kasak yang terletak tidak
jauh dari masjid abdusalam. Kemudian diwaqafkan tanah untuk tempat ibadah umat
islam. Masjid abdusalam mentargetkan minimal dapat menampung jamaah dusun kasak
yang berjumlah 5 RT. Kebutuhan air bersih menggunakan sumur galian kemudian di
pompa. Kebutuhan listrik dari PLN. Tempat parkir berada di lahan warga.
B.
Peran masjid dalam mengatasi
isu.
Secara umum masjid digunakan untuk melaksanakn ibadah sholat lima waktu,
belajar membaca alquran, solat sunnah, tadarus dan lain lain sehingga kebutuhan
masjid untuk para jamaah umat islam haruslah tersedia. Kebutuhan yang di setiap
tahun harga selalu naik. Masjid haruslah mandiri dalam mencukupi kebutuhan
untuk ibadah.
Masjid abdusalam memiliki masalah tentang air dan listrik untuk
mengatasi permasalahan dengan membuat sumur dalam
listrikan.
C.
Solusi arsitektur
Dalam musim kemarau masjid akan kekurangan air untuk kebutuhan
masjid. Solusi masalah air ini masjid abdusalam akan memperdalam sumur yang
pada intinya akan sama dengan kekuatan sumur dalam pabrik sehingga sumur di
masjid abdusalamtidak mempunyai masalah kekeringan air di saat setiap tahun
musim kemarau.
Di area masjid abdusalam teterdapat beberapa pabrik , masjid abdusalam
pun juga mempunyai masalah air limbah yang berdampak air di masjid abdusalam
menjadi keruh dan bau yang tidak sedap. Solusi air limbah ini yaitu masyarakat
menegor pihak pabrik bahwa limbah pabrik mencemarkan lingkungan di masjid
abdusalam
Kabupaten
karanganyar di tahun 2015 mempunyai agenda yaitu hemat listrik yaitu akan
mengadakan pemadaman listrik di area tertentu. Solusi untuk mengatasi masalah
tersebut yaitu masjid abdusalam akan mendirikan pembangkit listrik tenaga angin
(PLTA) dan pembangkit listrik tenaga matahari. Masjid abdusalam akan membangun
kincir angin juga di area masjid abdusalam dan di atap masjid abdusalam juga
akan terdapat panel surya untuk pembangkit listrik tenaga matahari. Kincir
angin dan panel surya tersebut akan menyiman listrik yang di simpan di suatu
rungan tertentu. Dan listik cadangan tersebut akan di gunakan atau berfungsi
jika ada pemadaman listrik.
BAB II
Microsoft excel I DOWNLOAD I
LAMPIRAN
Masjid ataupun mesjid adalah
tempat ibadah bagi umat Islam, masjid memiliki arti/makna tempat sujud. Allah
SWT banyak membahas tentang masjid di Al-Quran, dan di Al-Quran Allah SWT hanya
menyebut 2 masjid saja, yaitu Masjidil Haram dan Masjidil Aqsha. Ini
dikarenakan kedua masjid ini memang istimewa dan tempat yang suci.
Berikut adalah ayat-ayat yang membahas tentang
masjid.
1. Surah At-Taubah : 17
Tidaklah pantas
orang-orang musyrik itu memakmurkan mesjid-mesjid Allah, sedang mereka mengakui
bahwa mereka sendiri kafir. Itulah orang-orang yang sia-sia pekerjaannya, dan mereka
kekal di dalam neraka.
Pada ayat ini
dengan jelas Allah Swt. mengatakan bahwa Dia tidak menerima amal perbuatan yang
dilakukan oleh orang-orang musyrik, sekalipun secara lahir mereka seperti
beribadah kepada Allah yaitu dengan memakmurkan masjid. Sangatlah tidak pantas
kalau mereka ini menjadi orang yang memakmurkan masjid. Kenapa? Li anna al-’ibaadata ta’biiru ‘alal ‘aqidah
(ibadah merupakan ekspresi daripada aqidah seseorang). Artinya, kalau aqidah
seseorang salah, maka segala macam ibadah yang dilakukannya tidak sah dan tidak
akan diterima oleh Allah Swt., sekalipun secara fisik ibadahnya kelihatan
benar.
2. Surah At-Taubah : 18
Hanya yang
memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan
Hari kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut
(kepada siapapun) selain kepada Allah, maka merekalah orang-orang yang
diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk.
Orang yang pantas menjadi pentakmir masjid:
a) Orang yang melazimkan shalat di masjid.
Pentakmir masjid secara
bahasa menjalankan dengan ikhlas dalam mengurus masjid. Pentakmir masjid bisa
laki-laki maupun perempuan, bahkan ibu Nabi Isa allaihi salam adalah dari
golongan keluarga yang memakmurkan masjid.
b) Orang yang takut kepada Allah Subhana wata`alla dan istiqomah.
3. Surah At-Taubah : 107
Dan (di antara
orang-orang munafik itu) ada orang-orang yang mendirikan masjid untuk
menimbulkan kemudharatan (pada orang-orang mukmin), untuk kekafiran dan untuk
memecah belah antara orang-orang mukmin serta menunggu kedatangan orang-orang
yang telah memerangi Allah dan Rasul-Nya sejak dahulu. Mereka Sesungguhnya
bersumpah: "Kami tidak menghendaki selain kebaikan." Dan Allah
menjadi saksi bahwa sesungguhnya mereka itu adalah pendusta (dalam sumpahnya).
(Dan) di antara
mereka yang munafik itu (ada orang-orang yang mendirikan mesjid) jumlah mereka
ada dua belas orang, semuanya orang-orang munafik (untuk menimbulkan
kemudaratan) kepada orang-orang mukmin di mesjid Quba (dan karena kekafiran)
karena mereka membangun mesjid itu berdasarkan perintah dari Abu Amir seorang
rahib, dimaksud supaya menjadi basis pangkalan baginya dan bagi orang-orang
yang berpihak kepadanya. Sedang ia (Amir) pergi untuk mendatangkan bala tentara
Kaisar Romawi guna memerangi Nabi saw. (dan untuk memecah belah antara
orang-orang mukmin) yang biasa salat di mesjid Quba, diharapkan sebagian dari
orang-orang mukmin melakukan salat di mesjid mereka (serta menjadi tempat
pemantauan) yakni tempat untuk memantau (bagi orang-orang yang memerangi Allah
dan Rasul-Nya sejak dahulu) sebelum mesjid dhirar ini dibangun; yang dimaksud
adalah Abu Amir tadi dan para pembantunya. (Mereka sesungguhnya bersumpah,
"Tiada lain) (kami menghendaki) dari pembangunan mesjid ini (hanyalah)
untuk pekerjaan (yang baik semata.") yaitu berlaku belas-kasihan terhadap
orang-orang miskin dalam musim hujan dan musim panas, serta memberikan tempat
persinggahan bagi kaum Muslimin. (Dan Allah menjadi saksi bahwa sesungguhnya
mereka itu adalah pendusta) dalam sumpahnya. Mereka pernah meminta kepada Nabi
saw. supaya melakukan salat di dalam mesjidnya itu, akan tetapi kemudian
turunlah firman Allah berikut ini, yaitu:
4. Surah Al-Hajj : 40
(yaitu) orang-orang
yang telah diusir dari kampung halaman mereka tanpa alasan yang benar, kecuali
karena mereka berkata: "Tuhan kami hanyalah Allah." Dan sekiranya
Allah tiada menolak (keganasan) sebagian manusia dengan sebagian yang lain,
tentulah telah dirobohkan biara-biara Nasrani, gereja-gereja, rumah-rumah
ibadat orang Yahudi dan masjid- masjid, yang di dalamnya banyak disebut nama
Allah. Sesungguhnya Allah pasti menolong orang yang menolong (agama)-Nya.
Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kuat lagi Maha Perkasa,
Pada ayat ini
Allah SWT menerangkan keadaan orang-orang yang diizinkan berperang itu.
Orang-orang musyrik Mekah telah melakukan tindakan yang tidak
berperikemanusiaan terhadap kaum Muslimin. Mereka disiksa. dianiaya, disakiti
dan sebagainya, bukanlah karena sesuatu kesalahan atau kejahatan yang telah
mereka perbuat, tetapi semata-mata karena mereka telah berkeyakinan bahwa tidak
ada Tuhan yang berhak disembah, selain Tuhan Yang Maha Kuasa. Mereka tidak
mempercayai lagi kepercayaan nenek moyang mereka. Mereka telah berserah diri
kepada Allah Tuhan Yang Maha Esa dan mereka telah menjadi orang-orang muslim.
5. Surah An-Nuur : 43
Bertasbih kepada
Allah di masjid-masjid yang telah diperintahkan untuk dimuliakan dan disebut
nama-Nya di dalamnya, pada waktu pagi dan waktu petang,
(Tidaklah kamu
melihat bahwa Allah mengarak awan) menggiringnya secara lembut (kemudian
mengumpulkan antara bagian-bagiannya) dengan menghimpun sebagiannya dengan
sebagian yang lain, sehingga yang tadinya tersebar kini menjadi satu kumpulan
(kemudian menjadikannya bertindih-tindih) yakni sebagiannya di atas sebagian
yang lain (maka kelihatanlah olehmu air) hujan (keluar dari celah-celahnya)
yakni melalui celah-celahnya (dan Allah juga menurunkan dari langit). Huruf Min
yang kedua ini berfungsi menjadi Shilah atau kata penghubung (yakni dari
gunung-gunung yang menjulang padanya) menjulang ke langit; Min Jibaalin menjadi
Badal daripada lafal Minas Samaa-i dengan mengulangi huruf Jarrnya (berupa es)
sebagiannya terdiri dari es (maka ditimpakannya es tersebut kepada siapa yang
dikehendaki-Nya dan dipalingkan-Nya dari siapa yang dikehendaki-Nya.
Hampir-hampir) hampir saja (kilauan kilat awan itu) yakni cahayanya yang
berkilauan (menghilangkan penglihatan) mata yang memandangnya, karena silau
olehnya.
6. Surah Al-Baqarah : 114
Dan siapakah yang
lebih aniaya daripada orang yang menghalanghalangi menyebut nama Allah dalam
mesjid-mesjid-Nya, dan berusaha untuk merobohkannya? Mereka itu tidak
sepatutnya masuk ke dalamnya (mesjid Allah), kecuali dengan rasa takut (kepada
Allah). Mereka di dunia mendapat kehinaan dan di akhirat mendapat siksa yang
berat.
(Dan siapakah
yang melarang menyebut nama Allah dalam mesjid-mesjid-Nya) misalnya salat dan
bertasbih (dan berusaha untuk merobohkannya) baik dengan jalan meruntuhkan
mesjid itu maupun dengan menggagalkan orang untuk mengunjungi dan memasukinya.
Ayat ini turun menceritakan perbuatan orang-orang Romawi yang telah merobohkan
Baitulmakdis atau orang-orang musyrik Mekah yang menghalang-halangi Nabi saw.
ketika mengunjungi Baitullah pada tahun perjanjian Hudaibiah. (Mereka itu tidak
sepatutnya memasukinya kecuali dengan rasa takut). Kalimat ini kalimat berita
dengan arti perintah, artinya ancamlah mereka itu dengan jihad, sehingga tidak
seorang pun masuk ke dalamnya dengan rasa aman. (Mereka di dunia mendapat
kehinaan) atau kenistaan disebabkan terbunuh, ditawan atau membayar upeti (dan
di akhirat mereka mendapat siksa yang besar) neraka.
7. Surah At-Taubah : 108
Janganlah kamu
bersembahyang dalam mesjid itu selama-lamanya. Sesungguh- nya mesjid yang
didirikan atas dasar taqwa (mesjid Quba), sejak hari pertama adalah lebih patut
kamu sholat di dalamnya. Di dalamnya mesjid itu ada orang-orang yang ingin
membersihkan diri. Dan sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bersih.
Janganlah engkau,
Muhammad, melakukan salat di masjid itu selamanya. Sesungguhnya masjid yang
didirikan untuk mencari keridaan Allah sejak pertama kalinya, seperti masjid
Qubâ', adalah masjid yang layak dijadikan tempat untuk melakukan syiar-syiar
keagamaan. Di dalam masjid itu terdapat orang-orang yang suka menyucikan jiwa
dan raga mereka dengan melaksanakan ibadah yang benar. Allah mencintai dan
memberi pahala kepada orang-orang yang mendekatkan diri dengan menyucikan jiwa
dan raga.
8. Surah Al-Baqarah : 187
Dihalalkan bagi kamu
pada malam hari bulan puasa bercampur dengan isteri-isteri kamu; mereka adalah
pakaian bagimu, dan kamupun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui
bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu
dan memberi ma'af kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa
yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu
benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu
sampai (datang) malam, (tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu
beri'tikaf dalam mesjid. Itulah larangan Allah, maka janganlah kamu
mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia,
supaya mereka bertakwa.
Allah telah
menghalalkan bagi kamu sekalian menggauli istri pada malam hari di bulan puasa
sebagai suatu bentuk keringanan, karena sulit bagi kalian menjauhi mereka, dan
pertemuan kalian dengan mereka dalam keseharian hampir tak bisa dihindarkan.
Allah mengetahui bahwa kalian sebelumnya merasa bersalah dan, karenanya, kalian
mengharamkan menggauli istri pada malam hari puasa. Allah telah mengampuni
sikap berlebih-lebihan yang kalian lakukan itu. Kini, setelah penghalalan itu
menjadi jelas, pergaulilah istri- istri kalian itu, makan dan minumlah pada
malam Ramadan hingga muncul cahaya fajar yang berbeda dengan kegelapan
malam--sebagaimana jelas perbedaannya antara benang putih dengan benang hitam.
Apabila fajar terbit, maka berpuasalah dan sempurnakanlah puasa itu hingga
matahari terbenam. Jika berpuasa merupakan ibadah yang harus diisi sebaik
mungkin dengan menahan hawa nafsu dan tidak menggauli istri di siang hari, maka
demikian halnya dengan iktikaf (i'tikâf) di masjid. Iktikaf merupakan ibadah
yang, jika seseorang berniat melaksanakannya, harus dilakukan sepenuh hati dan
dengan tidak menggauli istri. Dalam puasa dan iktikaf itu ada batas-batas yang
telah Allah syariatkan. Maka peliharalah batas-batas itu. Janganlah kalian
mendekatinya agar tidak melanggar batas-batas itu. Allah telah secara gamblang
menjelaskan hal ini kepada manusia agar mereka menaati-Nya dan menjauhi
larangan-Nya.
9. Surah Al-Jinn : 18
Dan sesungguhnya
mesjid-mesjid itu adalah kepunyaan Allah. Maka janganlah kamu menyembah
seseorangpun di dalamnya di samping (menyembah) Allah.
terdapat suatu
riwayat yang mengemukakan bahawa jin berkata kepada Nabi Muhammad s.a.w.:
"Ya Rasulullah, izinkanlah kami sembahyang berjemaah bersamamu di masjidmu
ini." Maka, Allah menurunkan ayat ini (Surah al Jin: 72: 18) sebagai
penjelasan bahawa masjid itu hanyalah kepunyaan Allah s.w.t. (Diriwayatkan oleh
Ibnu Abi Hatim dari Abi Salleh dari Ibnu Abbas)
10. Surah An-Nisaa’ : 43
Hai orang-orang yang
beriman, janganlah kamu shalat, sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu
mengerti apa yang kamu ucapkan, (jangan pula hampiri mesjid) sedang kamu dalam
keadaan junub, terkecuali sekedar berlalu saja, hingga kamu mandi. Dan jika
kamu sakit atau sedang dalam musafir atau datang dari tempat buang air atau
kamu telah menyentuh perempuan, kemudian kamu tidak mendapat air, maka
bertayamumlah kamu dengan tanah yang baik (suci); sapulah mukamu dan tanganmu.
Sesungguhnya Allah Maha Pema'af lagi Maha Pengampun.
Allah melarang orang-orang yang beriman untuk
menjalankan shalat sedangkan mereka dalam keadaan mabuk. Demikian juga orang
yang dalam keadaan junub dilarang untuk mendekati tempat shalat (masuk masjid),
apalagi shalat, kecuali mereka sudah mandi janabat. Dalam keadaan junub mereka
hanya boleh lewat saja, tidak boleh berdiam diri atau duduk-duduk di dalamnya.
Allah juga
menerangkan bahwa dalam keadaan sakit, seseorang boleh menggunakan debu untuk
tayammum sebagai ganti wudlu, apabila sakitnya akan bertambah parah jika
terkena air. Atau juga orang yang safar, berhadats kecil (setelah buang air
kecil atau besar), atau orang yang “menyentuh perempuan” boleh bertayammum
tatkala tidak ada air. Bertayammum adalah dengan mengusapkan debu tersebut ke
wajah dan kedua tangan. Allah mensyariatkan tayammum ini karena Allah Maha
pengampun dan Maha Pemaaf.
11. Surah Al-A’raaf : 31
Hai anak Adam,
pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) mesjid, makan dan minumlah,
dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang
yang berlebih-lebihan.
(Hai anak Adam,
pakailah pakaianmu yang indah) yaitu buat menutupi auratmu (di setiap memasuki
mesjid) yaitu di kala hendak melakukan salat dan tawaf (makan dan minumlah)
sesukamu (dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai
orang yang berlebih-lebihan).
12. Surah Al-Israa’ : 7
Jika kamu berbuat
baik (berarti) kamu berbuat baik bagi dirimu sendiri dan jika kamu berbuat
jahat, maka (kejahatan) itu bagi dirimu sendiri, dan apabila datang saat
hukuman bagi (kejahatan) yang kedua, (Kami datangkan orang-orang lain) untuk
menyuramkan muka-muka kamu dan mereka masuk ke dalam mesjid, sebagaimana
musuh-musuhmu memasukinya pada kali pertama dan untuk membinasakan
sehabis-habisnya apa saja yang mereka kuasai.
Kemudian
Kami katakan (Jika kalian berbuat baik) dengan mengerjakan ketaatan (berarti
kalian berbuat baik bagi diri kalian sendiri) karena sesungguhnya pahala
kebaikan itu untuk diri kalian sendiri (dan jika kalian berbuat jahat) dengan
menimbulkan kerusakan (maka kejahatan itu bagi diri kalian sendiri) sebagai
pembalasan atas kejahatan kalian. (Dan apabila datang saat hukuman) bagi
kejahatan yang (kedua) maka Kami kembali mengutus mereka (untuk menyuramkan
muka-muka kalian) untuk membuat kalian sedih karena terbunuh dan tertawan
hingga pengaruh kesedihan itu dapat terbaca dari roman muka kalian (dan mereka
masuk ke dalam mesjid) yakni Baitulmakdis untuk menghancurkannya (sebagaimana
musuh-musuh kalian memasukinya) dan menghancurkannya (pada kali pertama dan
untuk menghancurkan) untuk mengadakan pembinasaan (terhadap apa saja yang mereka
kuasai) yang dapat mereka kalahkan (dengan penghancuran habis-habisan) dengan
pembinasaan yang sehabis-habisnya. Ternyata mereka melakukan kerusakan untuk
kedua kalinya, yaitu dengan membunuh Nabi Yahya. Maka Allah mengirimkan untuk
membinasakan mereka Raja Bukhtanashar. Raja Bukhtanashar akhirnya membunuh
ribuan orang dari kalangan mereka dan menahan anak cucu mereka serta
memporak-porandakan Baitulmakdis.
FOTO FOTO
I
download I
Tidak ada komentar:
Posting Komentar